Musrenbangdes: Wujud Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran yang akan datang.
Musrenbangdes merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan dipertegas dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Musrenbangdes desa Tempurejo telah diadakan pada bulan September 2025 untuk perencanaan pembangunan desa Tempurejo pada tahun 2026 dan bertujuan untuk:
-
Menyusun prioritas rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
-
Menyatukan aspirasi masyarakat dari berbagai dusun atau RW/RT ke dalam satu rencana pembangunan desa.
-
Menetapkan program kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
-
Meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan.
kegiatan ini juga diikuti oleh Peserta Musrenbangdes biasanya meliputi:
-
Kepala Desa dan perangkat desa
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-
Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda
-
Perwakilan perempuan, kelompok tani, karang taruna, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya
-
Pendamping desa dan pihak kecamatan
Manfaat Musrenbangdes
-
Menjamin pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
-
Meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.
-
Memperkuat kerja sama antarwarga dan antara masyarakat dengan pemerintah desa.
-
Mendorong transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.
Musrenbangdes bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wadah nyata bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desanya sendiri. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Musrenbangdes menjadi simbol demokrasi dan kemandirian desa menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan warga.